Skip to main content

Posts

Featured

Class of Parenting Bersama Arif Rahman Hakim & Trianawati Nunung Bintari Anak adalah anugerah terindah dan amanah yang dititipkan oleh Allah SWT kepada setiap orang tua yang harus dirawat, diasuh, dididik, dilindungi, serta diperhatikan kebutuhan gizi dan kesehatannya sehingga dapat bertumbuh dan berkembang sesuai tahapan usianya.  Seorang tokoh perempuan bernama Eglantyne Jebb adalah orang pertama yang membentuk hak – hak anak pada tahun 1923. Hal ini dilatarbelakangi keinginannya untuk melindungi dan memperjuangkan masa depan anak. Oleh karena itu, lahirlah hak – hak anak agar setiap anak dapat hidup, tumbuh, berkembang optimal demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera. Namun, keberadaan hak – hak anak dalam masyarakat belum sepenuhnya diketahui dikarenakan kurangnya sosialisasi dalam masyarakat dan keluarga sehingga seringkali terjadi pelanggaran hak – hak anak. Dari pelanggaran hak anak akan mucul masalah pada diri anak yang pa

Latest Posts